
NUSRAMEDIA.COM — Direktorat Jenderal Peternakan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi, Selasa (6/12) di Denpasar, Bali. Giat ini merupakan rangkaian dalam penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia.
Melalui kesempatan ini, dilakukan pula kegiatan penandaan dan pendataan ternak nasional tahun 2022. Hadir pada kegiatan ini, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB, Khairul Akbar.
Turut mendampingi Kabid Budidaya dan Sarana Prasarana, Kepala BP3TR serta Sub Koordinator Perencanaan. Dalam rakor tersebut, Kepala Disnakeswan NTB berkesempatan memaparkan hasil pendataan ternak di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Saat ini, ungkap Khairul Akbar, jumlah ternak yang sudah dilakukan penandaan sebanyak 222.669 ekor. Yaitu ternak jantan sebanyak 79.413 ekor dan ternak betina 143.256 ekor dengan persentase 10,1 persen dari target nasional atau 50 persen target NTB.
Dia juga menuturkan beberapa kendala yang dihadapi. Diantaranya, sebut Khairul Akbar, soal anggapan petani peternak. Terkait dengan pasang eartag akan menurunkan harga ternak. Selain itu, ternak menjadi cacat dan dianggap ternak pemerintah padahal milik sendiri.
Adapun kendala lain, sambung Khairul Akbar, yaitu soal aplikasi identik dengan PKH dibeberapa lokasi. “Belum ada sinyal dan sulit di akses,” kata Kadisnakeswan NTB tersebut. Adapun diungkapkan kendala di Pulau Sumbawa.
Dimana khusus ternak di Pulau Sumbawa, kendala yang dihadapi adanya pemeliharaan secara ekstensif. Waktu pelaksanaan yang singkat serta waktu pelaksanaan tidak bersamaan dengan waktu vaksinasi.
“Dengan sisa waktu yang ada, kami berharap target penandaan ini akan ditingkatkan terus,” ujar Khairul Akbar. “Dan mengoptimalkan petugas yang ada dilapangan, terutama di Pulau Lombok dengan pola pemeliharaan yang intensif,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Agung Suganda menyampaikan bahwa, pendataan ternak akan terus dilanjutkan tahun 2023. Sebab, dilanjutkan Agung Suganda, pemerintah pusat sudah menyiapkan biaya operasional melalui APBN.
“Untuk rancangan anggaran tahun 2023, target nasional sebanyak 923.630 ekor atau Rp 18.472.600.000,” urainya. Adapun target nasional, sebanyak 1.420.960 ekor atau secara keuangan Rp 28.419.200 atau secara fisik mencapai 15,67 persen. “Dimana secara target Provinsi sebanyak 439.741 ekor dan baru mencapai 50,64 persen,” pungkasnya. (red)
