
NUSRAMEDIA.COM — Nurdin Ranggabarani menegaskan secara mantap maju ke DPD RI. Mantan anggota DPRD dua periode itu juga mengungkapkan sejumlah alasan mengapa dirinya maju ke DPD RI.
Dikatakan pria yang kerap disapa NR itu, pihaknya menyatakan kesiapan mengawal kepentingan daerah sekaligus masyarakat NTB di pentas Nasional. Menurut dia, DPD RI adalah sebuah forum yang besar.
Oleh karenanya, dia menilai forum tersebut harus diisi dengan ide dan gagasan besar pula. Dijelaskan NR, DPD memiliki peran setara dengan DPR RI. DPR mewakili kepentingan politik.
Sedangkan DPD mewakili kepentingan daerah. “Oleh karena itu, kita harus memanfaatkan sebaik-baiknya (ruang besar melalui DPD) untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan di NTB,” tegasnya.
“Dan memang, mestinya (harus) dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan (daerah) kita. DPD sebagai legislasi dititipi aspirasi pengembangan dan perimbangan keuangan daerah,” imbuhnya.
Didalam Undang-Undang, DPD memiliki kewenangan besar. Yaitu mengevaluasi dan mengawasi regulasi tentang otonomi daerah serta lainnya. “Jadi ada banyak (hal) untuk dapat kita lakukan dengan (berikhtiar melalui) DPD,” jelas NR.
Dicontohkannya, adapun aspirasi daerah yang harus dijadikan perhatian untuk dikembangkan. Antara lainnya soal pemekaran Kabupaten Lombok Selatan (KLS), Kabupaten Bima Timur (KBT) dan Kota Samawa Rea (Pembentukan Pulau Sumbawa).
Pria yang juga mantan anggota DPRD Sumbawa tiga periode tersebut kembali menjelaskan soal ruang DPD RI. Dimana memiliki kewenangan untuk melakukan realisasi perjuangan, sehingga terwujudnya pemekaran sejumlah daerah tersebut.
Hanya saja, kata NR, semua itu kembali lagi tergantung bagaimana dengan perwakilan yang dikirim ke DPD RI. “Jadi DPD itu memiliki kewenangan besar. Baik itu soal UU hingga regulasi turunannya (mengawal) yang dianggap tidak adil,” katanya.
“Tentunya semua itu punya peluang untuk diperjuangkan ditingkat nasional melalui forum DPD RI ini,” sambung mantan Pimpinan DPRD Sumbawa tersebut. Selain itu pula, masih kata dia, DPD juga memiliki fungsi pengawasan strategis.
Semisal terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Lombok. KEK itu diharapkan juga hadir di Pulau Sumbawa untuk dikembangkan. “Kami ingin manfaatkan DPD ini untuk persatuan pergerakan perjuangan (demi kepentingan) Kabupaten/Kota di NTB,” ujarnya.
“Kami ingin menyatakan, bahwa perjuangan kita adalah perjuangan bersama. Dengan harapan agar suara NTB didengar di pentas nasional pada 2024 mendatang. Untuk itu, mohon dukungan dan do’a masyarakat NTB untuk mengawal kepentingan masyarakat dan daerah kita ditingkat nasional,” pungkasnya.
Sekedar informasi, sepak terjang NR di Provinsi NTB sudah sangat dikenal masyarakat. Banyak hal yang telah diperbuat bagi masyarakat dan daerah. Terlebih pada saat masih menjabat sebagai anggota DPRD saat itu. Berbagai ide dan gagasan dibarengi kerja hebat menjadi gebrakannya.
Kini NR memilih mengabdikan diri bagi masyarakat dan daerah diruang yang jauh lebih besar, yaitu DPD RI. Mengingat di DPD RI dari Dapil NTB hanya memiliki “jatah” empat kursi, namun ia percaya dirinya akan masuk di dalam empat besar tersebut.
Oleh karenanya, Nurdin Ranggabarani memohon do’a dan restu masyarakat NTB, sehingga nantinya dapat diberikan kesempatan sekaligus kepercayaan/mandat menjadi perwakilan daerah di DPD RI dari Dapil Nusa Tenggara Barat.
Dinilai pula, pada 2024 mendatang sudah waktunya suara NTB harus didengar dan menjadi perhatian di pentas nasional. Hal ini tentunya menjadi harapan besar bersama, agar NTB mendapat perhatian yang adil dan penuh keberimbang ditingkat nasional.
RESMI MENDAFTAR DI KPUD NTB
Sebelumnya, tepat dihari terakhir pendaftaran bakal calon (bacalon) DPD RI Dapil Nusa Tenggara Barat, Nurdin Ranggabarani secara resmi menyerahkan berkas ke KPU Provinsi NTB, Minggu (14/5/2023).
Penyerahan berkas pendaftaran itu diterima langsung oleh Ketua KPU NTB Suhardi Soud didampingi Komisioner lainnya. Nampak pula hadir pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menyaksikan.
Dikesempatan itu, NR mengaku hingga sampai dititik (pendaftaran) ini, pihaknya telah melalui proses yang tidak mudah. “Cukup berat, tapi Alhamdulillah akhirnya mendapat SK dari KPU sebagai Bacalon DPD RI,” tuturnya.
Menurut dia, perjalanan ini tentunya merupakan hasil kerja keras bersama, khususnya para tim serta pihak lainnya yang telah membersamainya. Sehingga proses tahapan hari ini berjalan baik dan lancar.
“Karena tanpa dukungan tim dan lainnya, saya tidak mungkin bisa menyelesaikannya sendiri,” kata NR sembari berterimakasih kepada tim dan pihak lainnya yang telah mendampinginya hingga pada titik ini.
Dihadapan wartawan, mantan anggota DPRD NTB dua periode tersebut juga menegaskan, bahwa gerak langkah ikhtiar yang diambilnya ini tak lain untuk berhikmat untuk NTB. “Mudah-mudahan (ikhtiar) kita semua dimudahkan Allah SWT,” tutup NR. (red)
