PEMERINTAHAN

Bupati KLU dan Komisaris PLN Resmikan Huntara

NUSRAMEDIA.COM, LOMBOK UTARA — Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, bersama Dewan Komisaris PT. PLN (Persero) Darmono, Ketua Umum Yayasan Baitul Maal (YMB) Sulistyo Biantoro dan GM PLN Uip Nusra Yuyun Mimbar Saputra resmikan rumah hunian sementara pada Jum’at 28 September 2018.

Dalam sambutan Koordinator Penyelenggara Sulistyo, menyampaikan YBM diberikan amanah untuk mengelola zakat, infaq dan sedekah dari PLN. Tiap bulannya, pegawai PLN memotong gajinya sebesar 2,5 persen untuk zakat dan program-program sosial kemanusiaan, kesehatan, ekonomi, pendidikan dan dakwah.

“Sejak awal bencana, kami sudah hadir untuk membantu masyarakat menyalurkan bantuan makanan, kesehatan dan lainnya,” tuturnya.

Baca Juga:  Sumbawa Kembali Raih Penghargaan Pembangunan Daerah

Sementara itu, Dewan Komisaris PT. PLN Darmono, menyatakan peluncuran pemulihan rumah pascagempa Lombok, dihimpun dari kepedulian dan rasa tanggung jawab keluarga PLN kepada penyintas terdampak gempa.

“Dari dana sebesar 4 milyar dikelola oleh mitra. Harapannya masyarakat dapat memanfaatkan sebaik mungkin,” ucapnya.

Dikesempatan itu, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, mewakili masyarakat menyampaikan terima kasih kepada semua relawan. Lebih khusus YBM PLN yang telah membantu warga Lombok Utara menyiapkan rumah sementara atau huntara, sekaligus menyokong program pemerintah daerah yaitu “Gerakan Kembali ke Rumah”.

Baca Juga:  Pemda Sumbawa Laksanakan Musrenbang Sumbawa MAS Berkelanjutan

“Sudah saatnya masyarakat kita kembali, membangun hunian sementara dengan memanfaatkan sisa bahan rumah bekas gempa, untuk membuat huntara. Apalagi sebentar lagi hujan turun,” kata Bupati.

Huntara yang dibangun oleh relawan ataupun pemerintah nantinya, bersifat sementara dan tak menghilangkan hak masyarakat terhadap ganti rugi kerusakan rumahnya.

“Huntara ini adalah sisi lain, tidak termasuk regulasi pemerintah pusat, one stop policy, kebijakan dari tidak ada menjadi ada,” tegas Haji Najmul.

Pemda rencana menyiapkan kebutuhan pembuatan Huntara bagi masyarakat seperti triplek dan bahan penunjang lainnya.

Baca Juga:  Empat Ranperda Pemda Sumbawa Tahun 2023 Diparipurnakan

“Silahkan masyarakat membangun dengan bahan yang tersisa. Bisa memanfaatkan bahan dari puing bangunan lama. Kekurangan seperti triplek, atap dan lainnya dibantu,” terangnya.

Orang nomor satu di KLU ini juga berpesan agar kepala dusun berkoordinasi mengenai apa yang dibutuhkan masyarakat kepada pemerintah.

“Jika ada warga yang ingin kembali ke rumahnya, diajak bergotong royong untuk membangun hunian sementara. Dalam rangka menguatkan ‘Gerakan Kembali ke Rumah’ yang baru-baru ini kita gaungkan,” demikian Najmul Akhyar. (NM1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini