Beranda PEMERINTAHAN DPRD dan Pemkab Lotara Sepakati KUA-PPAS RAPBD 2023

DPRD dan Pemkab Lotara Sepakati KUA-PPAS RAPBD 2023

Rapat Paripurna DPRD Lombok Utara terkait Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD Tahun 2023. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya DPRD dan Pemkab Lombok Utara (Lotara) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD KLU Tahun 2023.

Hal ini ditandai dengan adanya penandatanganan nota kesepakatakan antara DPRD dan Pemkab Lotara pada giat Rapat Paripurna Jum’at (23/9) lalu. Sebelumnya juga dilakukan pembahasan bersama antara TAPD dan Banggad DPRD Lotara.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD KLU Mariadi dan dihadiri 21 anggota DPRD lainnya. Adapun hadir Bupati dan Wakil Bupati Lotara, yaitu Djohan Sjamsu-Danny Karter FR. Kemudian Sekda Lotara Anding Duwicahyadi serta Forkopimda dan unsur OPD Lotara.

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemda dan DPRD KLU diawali dengan penyampaian laporan Banggar. Dalam laporan Banggar yang dibacakan jurubicara Banggar Raden Nyakradi mengungkapkan beberapa hal.

Pertama dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, secara umum sistimatika penyusunan KUA-PPAS APBD Lombok Utara Tahun 2023 telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya. Meski begitu, ada hal-hal yang masih perlu dilakukan penyempurnaan sebagaimana yang telah disepakati dalam pembahasan bersama antara Banggar DPRD dengan TAPD.

“Strategi pencapaian asumsi dan kebijakan perlu penetapan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah serta target capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD KLU yang telah bersama dalam rangkaian proses penyusunan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan.

“Saran yang membangun dari Badan Anggaran DPRD telah dirangkum dan menjadi materi dalam rangka penyempurnaan KUA dan PPAS, RKA Perangkat Daerah serta pada RAPBD tahun 2023,” tuturnya.

KUA dan PPAS ini adalah proses awal penyusunan Rancangan APBD KLU tahun 2023 yang memuat ringkasan berupa gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah. (red)