Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus terhadap LKPJ Kepala Daerah 2025. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 Kabupaten Sumbawa dinilai berjalan cukup efektif. Meski demikian, DPRD Kabupaten Sumbawa tetap memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah ke depan.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori, dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, sekaligus penetapan rekomendasi DPRD.

Melalui juru bicara Pansus, Zainuddin Sirat, disampaikan bahwa tahun 2025 merupakan masa transisi sekaligus fondasi awal bagi kepemimpinan daerah periode Jarot–Ansori. Oleh karena itu, capaian pembangunan dinilai cukup strategis sebagai pijakan ke depan.

Dari sisi keuangan, realisasi APBD 2025 menunjukkan kinerja yang positif. Pendapatan daerah berhasil melampaui target dengan capaian 101,30 persen atau sebesar Rp2,37 triliun. Sementara itu, belanja daerah terserap 92,93 persen atau mencapai Rp2,25 triliun.

Baca Juga:  Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah

Untuk komponen pembiayaan, penerimaan tercatat sebesar Rp93,48 miliar, dengan pengeluaran Rp8,00 miliar. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp202,25 miliar.

Namun demikian, pada APBD Perubahan 2025 terjadi penurunan pendapatan sebesar Rp101,58 miliar atau 4,14 persen, dari Rp2,456 triliun menjadi Rp2,354 triliun. Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami kenaikan sebesar Rp9,40 miliar atau 4,06 persen. Penerimaan pembiayaan dan SiLPA bahkan melonjak signifikan dari Rp5 miliar menjadi Rp93,48 miliar.

Secara umum, DPRD menilai pengelolaan keuangan daerah cukup efektif, terutama karena capaian pendapatan yang melampaui target serta penyerapan belanja yang dinilai optimal. Kondisi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:  Tuntaskan 100 Persen RUP, Pengadaan dan Serapan Anggaran Dipercepat

Meski demikian, DPRD menegaskan pentingnya sejumlah langkah strategis. Di antaranya adalah penguatan perencanaan pembangunan berbasis data melalui Bapperida agar seluruh program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaras dengan RPJMD dan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

DPRD juga menekankan perlunya penentuan prioritas pembangunan yang lebih matang, transparan, dan partisipatif, guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran.

Di sektor infrastruktur, perhatian utama diarahkan pada peningkatan kualitas jalan melalui rekonstruksi bertahap, percepatan pemeliharaan sejak awal tahun, serta penanganan ruas-ruas strategis yang mengalami kerusakan. Evaluasi sistem swakelola dan peningkatan alokasi anggaran pemeliharaan juga menjadi sorotan.

Baca Juga:  Abul Chair Dilantik Jadi Sekda NTB, Gubernur Tekankan Kolaborasi "Berjamaah"

Sementara itu, pada sektor pelayanan publik, DPRD mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan, percepatan pembangunan RSUD baru, serta penguatan manajemen tenaga kesehatan. Penguatan sektor ketenagakerjaan melalui pelatihan berbasis industri dan modernisasi Balai Latihan Kerja (BLK) turut menjadi perhatian penting.

Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan program lingkungan, penataan kawasan bantaran sungai, peningkatan kesiapsiagaan bencana, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan penetapan keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pembangunan di masa mendatang. (*)