
NUSRAMEDIA.COM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara seremonial menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2022.
Anggota VI BPK RI Dr Pius Lustrilanang menyerahkan LHP BPK dan IHPD kepada Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda dan Gubernur NTB Dr H Zulkifliemansyah tepatnya dalam acara Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi NTB, Kamis (8/6/2023).
Dimana BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun 2022. Pemprov NTB telah meraih WTP sebanyak 12 kali secara berturut-turut sejak tahun 2012 silam.
BPK memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov NTB atas capaian Opini WTP. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Pemeriksaan keuangan tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya kecurangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Ini jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara/daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Provinsi NTB Tahun 2022, BPK masih menemukan kelemahan pengendalian intern.
Termasuk permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun tidak mempengaruhi secara material kewajaran penyajian laporan keuangan tahun 2022.
Permasalahan tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Kebijakan defisit APBD Pemerintah Provinsi NTB TA 2022 kurang memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Sehingga postur APBD menjadi kurang sehat dan terjadinya peningkatan utang belanja yang membebani keuangan daerah.
2. Pemerintah Provinsi NTB belum menerima dana bagi hasil atas keuntungan bersih PT AMNT tahun 2021 dan 2020 senilai US$6,71 juta atau Rp104,62 miliar sehingga dana bagi hasil tersebut belum dapat dimanfaatkan untuk pembangunan wilayah Provinsi NTB.
3. Tanah milik Pemerintah Provinsi NTB senilai Rp84,26 miliar tidak dicatat sebagai tambahan modal oleh PT Bank NTB Syariah. Sehingga belum menambah penyertaan modal dan hak kepemilikan Pemerintah Provinsi NTB pada PT Bank NTB Syariah.
Pius Lustrilanang menyampaikan beberapa harapan terkait pemanfaatan keuangan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pertama, mewujudkan cita-cita pendiri bangsa, masyarakat adil dan makmur.
Yakni dengan mengelola dan menggunakan setiap rupiah uang negara untuk mensejahterakan rakyat. Pada tahun 2023, Pemprov NTB hendaknya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lebih menekan tingkat pengangguran.
Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengucapkan terimakasih atas atensi positif yang telah disematkan oleh BPK RI kepada Provinsi NTB. Hal ini akan menjadi penyemangat bagi NTB untuk melanjutkan ikhtiar pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik kedepannya.
“Alhamdulillah apa yang menjadi harapan kami untuk kembali meraih prestasi yang membanggakan terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah provinsi nusa tenggara barat tahun 2022, dapat tercapai sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” kata Gubernur NTB.
Selain itu, dinamika pembangunan terus berkembang pesat di Provinsi NTB, sehingga harus mampu menyesuaikan dengan berpedoman pada peningkatan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Mantan anggota DPR RI tiga periode itu juga berharap kepada BPK untuk terus memberikan pembinaan atas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi NTB, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pemerintahan di NTB.
“Kami yakin dan percaya, BPK selaku auditor eksternal memiliki andil yang besar terhadap semakin membaiknya kinerja pengelolaan keuangan daerah di provinsi nusa tenggara barat di tahun-tahun yang akan datang,” tutup Gubernur NTB.
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda juga mengutarakan hal senada dengan Gubernur Zulkieflimansyah. Pihaknya juga menyatakan kesyukuran atas diraihnya WTP ke 12 dari BPK.
Tak lupa, Isvie Rupaeda juga mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi semua pihak, khususnya BPK. “Ini semua berkat kerja keras kebersamaan kita. Mudah-mudaha bisa terus kita pertahankan dan ditingkatkan. Kami juga mengapresiasi BPK atas WTP ke 12 kali ini secara berturut-turut,” ucapnya.
“Dan dengan diterimanya hasil laporan, DPRD akan menindaklanjuti untuk dibahas di komisi-komisi. Kami atas nama pimpinan dan anggota menyampaikan apresiasi kepada anggota VI BPK RI dan BPK Perwakilan NTB,” pungkasnya. (red)
