Kabid Kawasan Permukiman, Rizqi Helfiansyah. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa masih menunggu verifikasi data penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).

Ini sesuai by name by address (BNBA) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai dasar pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.

Kepala Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Kawasan Permukiman, Rizqi Helfiansyah, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengusulkan sebanyak 500 unit RTLH untuk mendapatkan bantuan BSPS. Namun pelaksanaan di lapangan masih menunggu data resmi dari kementerian.

Baca Juga:  Ramadan dan Setahun Kepemimpinan, Bupati Jarot Ajak Sumbawa Berlari Mengejar Kemajuan

“Total RTLH yang kita usulkan untuk menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 500 unit, cuman untuk pelaksanaan kami menunggu BNBA yang dikeluarkan PKP,” ujarnya kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, penanganan RTLH melalui program BSPS tersebut direncanakan masuk pada batch 3 tahun 2026. Data BNBA batch tersebut diperkirakan akan diterbitkan kementerian pada Maret mendatang.

“Informasinya untuk penanganan RTLH melalui BSPS akan dilakukan pada bulan Maret mendatang. Sementara jumlah yang akan ditangani kementerian kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemprov NTB Siapkan 26 Titik Gerakan Pangan Murah Sepanjang 2026

Rizqi menegaskan, penanganan RTLH tetap menjadi perhatian pemerintah daerah dari tahun ke tahun. Saat ini jumlah RTLH di Kabupaten Sumbawa mencapai sekitar 47.000 unit yang tersebar di berbagai kecamatan, sehingga membutuhkan intervensi bertahap melalui berbagai sumber pendanaan.

“Setiap tahun pasti ada RTLH yang kita tangani, tahun kemarin ada sekitar 120 unit baik yang ditangani melalui anggaran pemerintah pusat, provinsi dan daerah,” katanya.

Adapun penerima bantuan BSPS mayoritas berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Meski demikian, pemerintah daerah tetap melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan penerima serta besaran bantuan yang akan diberikan sesuai kondisi rumah.

Baca Juga:  Pemprov NTB Tegas : Peserta Seleksi Kepala Sekolah yang Melanggar Langsung Didiskualifikasi

“Rata-rata masyarakat yang kita bantu untuk RTLH yakni berpenghasilan rendah, dengan tetap melihat kondisi di lapangan,” pungkasnya. (*)