PEMERINTAHAN

Pemkab Segera Lakukan Penilaian Lahan Pengganti BBU Sering

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Pemkab Sumbawa berkomitmen melakukan penggantian lahan Balai Benih Utama (BBU) Sering yang dialih fungsikan menjadi rumah sakit. Informasinya saat ini sudah ada beberapa lokasi rencana pengganti. Sehingga Pemkab melalui Bagian Pertanahan akan segera melakukan penilaian untuk lahan pengganti dimaksud.

Kepala Bagian Pertanahan Setda Sumbawa, Khaeruddin kepada wartawan menyampaikan, pemerintah mempunyai kewajiban dan berkomitmen untuk mengganti BBU yang dialih fungsikan menjadi rumah sakit. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk menentukan lokasi yang layak. Karena sekarang ini sudah tersedia anggaran untuk dilakukan penilaian appraisal.

Baca Juga:  Sikapi Sejumlah Persoalan, Komisi V DPRD NTB Akan Gelar RDP

“Pemerintah berkomitmen mengganti lahan BBU. Sekarang kebetulan kita ada biaya penilaian apraisalnya. Kita sudah koordinasi dengan Dinas Pertanian, karena merekalah yang punya kuasa barang terhadap pemanfaatan nanti. Jadi data standar untuk lokasinya kita minta di Pertanian dimana lokasi yang layak untuk diadakan. Setelah kita minta data dari Pertanian, baru kita turun untuk dinilai oleh appraisal,” ujarnya, Jum’at (4/10) lalu.

Dijelaskannya, informasi dari Pertanian bahwa sudah ada beberapa lokasi. Rencananya terhadap lokasi yang ditunjuk akan segera dilakukan penilaian.

Baca Juga:  Sumbawa Peringkat 4 Besar Nasional

“Informasi dari  pertanian, sudah ada beberapa lokasi tempat yang diincar. Dan kami Insya Allah kalau nda akhir bulan ini atau awal bulan depan itu, kita sudah turun untuk menilai lokasi tanah yang ditunjuk  pertanian. Segera kita melakukan penilaian untuk pengganti lahan BBU,” terangnya.

Meskipun demikian, kata Khaeruddin, penilaian tersebut tidak bisa dilakukan sekaligus untuk keseluruhan tanah. Tetapi dilakukan secara bertahap di lokasi-lokasi yang ditunjuk. Mengingat luas tanah BBU Sering totalnya sekitar 9 hektare, dan pihaknya juga mempertimbangkan anggaran yang tersedia.

Baca Juga:  Empat Ranperda Pemda Sumbawa Tahun 2023 Diparipurnakan

“Karena disitu kan total tanah BBU sekitar 9 hektare. Kita mungkin tidak bisa sekaligus, atau strateginya dipecah saja sampai total 9 hektare dengan lokasi berpencar. Umpamanya per dua hektar, per tiga hektar atau per satu hektar. Tapi kita serahkan kepada Pertanian. Jadi dipisah-pisah, kita mempertimbangkan anggaran juga,” tukasnya. (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini