Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ibnu Salim. (Ist)
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ibnu Salim. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus mengarah pada kebijakan nasional Indonesia Emas 2045.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) membangun komitmen bersama dengan seluruh kabupaten/kota se-NTB agar selaras dalam perencanaan.

“Komitmen ini agar kita bersatu padu mewujudkan kebijakan pembangunan nasional,” ujar Pj Sekretaris Daerah, Ibnu Salim di Mataram.

Dikatakannya, kebijakan nasional tersebut, diimplementasikan bersama-sama dengan kabupaten/kota agar indikator pembangunan terpenuhi. Untuk itu, teknis strategis dalam tahapan penyusunan RPJMD penting dilakukan.

Baca Juga:  HUT Sumbawa ke-67, Ketua DPRD : Momentum Titik Balik Menuju Tau dan Tana Samawa Lebih Maju dan Sejahtera

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Dr. Ir. H. Iswandi mengungkapkan kebijakan dua puluh tahun itu.

Bahwa selain bersifat wajib menghasilkan periode penyelenggaraan pemerintahan dan dokumen perencanaan yang sama, sejalan dengan Pilkada serentak.

“Ada empat visi utama yaitu sumber daya manusia unggul, demokrasi yang matang, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial,” kata Iswandi.

“45 indikator pembangunan untuk NTB selain statusnya sebagai destinasi wisata superprioritas yang harus selaras dengan perencanaan pembangunan kabupaten/kota,” imbuhnya.

Baca Juga:  Wabup Ansori Tegaskan Komitmen Pemkab Sumbawa Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Dalam lokakarya tersebut, membahas pemanfaatan data registrasi sosial ekonomi (Regsosek) untuk kebutuhan perencanaan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda se-Kabupaten/Kota, Dinas PMD, Dinsos dan Diskominfotik. (red)