Beranda PEMERINTAHAN Yek Agil Dilantik 31 Agustus

Yek Agil Dilantik 31 Agustus

Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yek Agil. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Setelah berproses cukup lama dan sempat molor, akhirnya Yek Agil dari PKS akan dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD NTB. Ini mengingat Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 161.52-5198 Tahun 2022 telah diterima oleh Skretariat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat.

SK itu tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB. Yek Agil rencananya akan dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB. Yaitu tepatnya pada Rabu 31 Agustus 2022 esok pada acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB. Yek Agil yang dikonfirmasi membenarkan adanya hal tersebut.

Menurut informasi, kata dia, SK tersebut sudah diterima oleh pihak Sekretariat DPRD Provinsi NTB. “Informasi (SK) sudah berada di Sekretaris DPRD,” ujarnya, Senin (29/8) di Mataram. “(Pelantikan) hari rabu jam 2 siang. Dilantik langsung oleh ketua pengadilan tinggi,” kata pria yang juga Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) NTB tersebut.

Dia juga mengungkapkan mengapa dirinya tidak bisa dilantik bersamaan dengan Nauvar Furqoni Farinduan politisi Partai Gerindra) beberapa hari lalu. Hal itu dikarenakan, masih ada dokumen yang harus dilengkapi. Sehingga pelantikan dirinya sebagai pimpinan DPRD NTB harus menyusul.

“Ada satu dokumen yang kurang, yaitu surat keterangan pengadilan terkait tidak pernah terlibat dalam suatu perkara perdata maupun pidana,” bebernya. Dimintai tanggapannya lantaran akan segera dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD NTB? Yek Agil menegaskan, bukanlah sesuatu hal yang luar biasa.

“Biasa saja, bukan sesuatu yang wah. Ini akhir dari sebuah proses, bukan dari sesuatu yang baru kita jalani. Ini hasil proses dari politik yang cukup panjang,” demikian. Untuk diketahui, sebelumnya pelantikan serupa juga telah dilaksanakan. Nauvar Furqoni Farinduan dari Partai Gerindra menggantikan posisi Mori Hanafi sebagai Wakil Ketua I DPRD NTB.

Sedang dari PKS, Yek Agil menggantikan posisi Abdul Hadi sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi NTB. Abdul Hadi sendiri kini menempati komisi yang ditempati Yek Agil sebelumnya, yaitu di Komisi II DPRD Provinsi NTB. Kabarnya pula, undangan pelantikan Yek Agil sudah mulai beredar. (red)