Beranda POLITIK Parpol Diharapkan Mampu Wujudkan Kedamaian di Pemilu 2024

Parpol Diharapkan Mampu Wujudkan Kedamaian di Pemilu 2024

Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Junaidi Arif. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang merupakan pesta demokrasi. Oleh karenanya, pesta ini harus terselenggarakan dengan penuh kegembiraan.

Selain itu pula, harus dilaksanakan dengan penuh keceriaan dan suka cita. Anggota DPRD NTB H Junaidi Arif mengatakan, bahwa para peserta/kontestan pemilu harus memberikan kontribusi maksimal.

Yakni memberikan kedamaian dalam seluruh proses pesta demokrasi. “Artinya menjadi tanggungjawab bersama. Dimana masing-masing partai berbuat sebagaimana tugas dan fungsinya,” kata dia.

“Termasuk mengamankan lembaganya, mengamankan anggotanya serta memberikan pemahaman tentang ilmu demokrasi itu sebaik-baiknya,” sambung Junaidi Arif, Rabu (06/12/2023).

Baca Juga:  Belum Dicoblos Pemilih, 100 Lebih Surat Suara di TPS 06 Juran Alas Diduga Sudah Tercoblos 

Anggota Komisi V DPRD NTB ini mengaku jika potensi terbesar bagi sebuah kemajuan adalah harus damai. Dengan kedamaian akan menggerakkan berbagai aktivitas lainnya secara positif.

Baik itu sisi ekonomi, kesehatan, pendidikan termasuk politik. “Damai itu tentunya akan lancar. Dan Insya Allah rezeki kita akan lancar dan banyak,” kata Legislator Udayana asal Lombok Utara ini.

“Sebab kalau kita membangun dengan kondisi kita sendiri maka anggarannya terbatas sehingga perlu bantuan dari luar, perlu juga sokongan moril dan materil serta investasi dari luar,” lanjutnya lagi.

Baca Juga:  Raih Kemenangan Besar di Pilkada Serentak 2024, Sudirsah Sujanto : "Ini Kemenangan Bersama Rakyat NTB"

Dikatakannya pula, bahwa dinamisasi dan kedamaian yang ada ini berkontribusi positif bagi kelancaran Pemilu Serentak 2024 mendatang. Kenyamanan dan keamanan serta dibarengi kedamaian ini juga tidak lepas dari kolaborasi dan kerjasama semua elemen ditengah masyarkat.

Untuk itulah, seluruh unsur bergandengan tangan serta bahu membahu dalam menciptakan kedamaian dan kondusifitas daerah bagi kelancaran pesta demokrasi dan aktivitas lainnya di daerah ini. (red)