NUSRAMEDIA.COM — Ketua DPRD Sumbawa dari Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Rafiq secara resmi ditunjuk oleh partainya sebagai bakal calon Bupati Sumbawa pada Pilkada 2024 mendatang.
Penunjukan terhadap Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa itu berdasarkan keputusan hasil rapat koordinasi daerah (rakorda) PDI Perjuangan NTB pada Kamis (30/6) lalu.
Terkait keputusan itu, Abdul Rafiq menegaskan siap mengindahkan perintah yang diamanatkan oleh partai yang berlambangkan banteng bermoncong putih tersebut.
Menurut pria yang kerap disapa Rafiq ini, bahwa keputusan partai merupakan perintah yang harus dilaksanakan oleh setiap kader. Terlebih atas apa yang telah diajarkan oleh para petinggi partai kepada dirinya.
“Kalau saya pada prinsipnya sebagai kader partai diajarkan oleh Ketua Umum, Sekjen DPP PDI Perjuangan, Ketua DPD Provinsi NTB, untuk selalu total dan loyal atas apapun keputusan partai,” tegas Rafiq, Selasa (5/7) di Sumbawa.
“Apapun kondisinya tidak ada alasan untuk tidak siap dan harus siap sebagai kader partai,” ujarnya sebagai penegaskan atas apa yang disampaikan Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB, Lalu Budi Suryata.
Oleh karenanya, Rafiq mengatakan, bahwa keputusan ini menjadi amanah. Sehingga membutuhkan dukungan dari masyarakat Kabupaten Sumbawa.
“Kami rasa hal ini adalah amanah dan tugas yang berat yang wajib dijaga dan membutuhkan dukungan dari masyarakat Sumbawa,” katanya lagi.
Meski demikian, kinerja nyata untuk masyarakat Sumbawa sudah dilakukan jauh sebelumnya oleh Rafiq. Terlebih ia juga sebagai Ketua DPRD Sumbawa berupaya terus hadir di tengah masyarakat.
Dengan harapan, dapat mendengar keluhan dan aspirasi yang ingin disampaikan ke pimpinan daerah. “Saya berusaha bekerja ikhlas dan terus hadir ditengah masyarakat seperti biasa,” kata Rafiq.
“Dan ini bukan hanya karena saya sudah ditetapkan sebagai bakal calon, namun karena memang kewajiban saya selaku Ketua DPRD Sumbawa,” sambungnya.
Oleh karenanya, dia kembali menegaskan akan tetap fokus dengan pekerjaan yang diembang saat ini sebagai Ketua DPRD Sumbawa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana diamanatkan dalam UU.
“Saya akan tetap fokus dengan pekerjaan, tugas dan fungsi sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang yakni fungsi anggaran, fungsi legislasi dan pengawasan dalam pembangunan di daerah, sehingga tetap bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Meskipun telah ditetapkan sebagai bakal calon di Pilkada 2024, Rafiq mengatakan, dirinya juga akan fokus untuk kemenangan PDI Perjuangan Sumbawa di Pemilihan Legislatif.
“Ini adalah tiket saya menuju Pilkada yakni PDI Perjuangan meraih kursi maksimal dan tidak ada artinya menjadi calon jika tidak ada tiket itu,” kata Rafiq.
Rafiq berharap, keputusan ini juga dapat diikuti oleh dukungan dan do’a dari masyarakat Kabupaten Sumbawa. “Kepada masyarakat Sumbawa kami mohon do’a dan restunya,” pinta dia.
“Semoga perintah ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya dan dapat mewujudkan harapan masyarakat Sumbawa,” demikian politisi PDI Perjuangan yang dikenal cekatan tersebut menambahkan. (red)