Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Moh Akri. (Ist)
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Moh Akri. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Ketua Fraksi PPP DPRD NTB Mohammad Akri memberikan dukungan dan doa langsung dari tanah suci makkah untuk Prof. Masnun Tahir sebagai Pj Gubernur NTB pada tahun 2023. Dukungan dan doa diberikan atas nama pribadi fraksi PPP di DPRD Provinsi NTB.

“Saya atas nama Ketua Fraksi dan pribadi mendukung serta memberikan doa dari tanah suci makkah, semoga Prof. Masnun Tahir dipilih Presiden sebagai Penjabat Gubernur NTB tahun 2023,” kata Moh Akri yang saat ini sedang menjalankan ibadah haji di tanah suci melalui siaran persnya.

Baca Juga:  Rayakan Ultah Ketum, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Potong Tumpeng dan Resmikan Musholla

Menurut Sekretaris DPW PPP NTB ini, sosok Prof Masnun merupakan salah satu tokoh yang layak diperjuangkan, disamping Ketua ormas NU terbesar di dunia, juga sebagai rektor UIN Mataram. Pengalaman birokrasi dan mengelola masyarakat tentu sangat tidak diragukan lagi.

“Melihat dukungan yang terus mengalir dari seluruh lapisan masyarakat, tentu ini harus menjadi pertimbangan Presiden dalam menentukan PJ Gubernur untuk sisa masa jabatan yang ada di NTB,” ungkap Akri yang merupakan politisi muda NTB ini.

Baca Juga:  Rayakan Ultah Ketum, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Potong Tumpeng dan Resmikan Musholla

Fraksi PPP kata politisi asal Lombok Tengah ini, akan mengawal Prof Masnun sampai semua tahapan yang akan dilalui, karena para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan semua tokoh memberikan dukungan terhadap Prof Masnun.

“Dukungan yang paling banyak hari ini beliau (Prof Masnun), jadi tidak ada alasan untuk tidak didukung dan ditetapkan oleh Presiden. Kita doakan semoga Presiden melihat aspirasi arus bawah ini bahwa siapa yang sesungguhnya diinginkan oleh masyarakat NTB,” harap Akri. (red) 

Baca Juga:  Rayakan Ultah Ketum, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Potong Tumpeng dan Resmikan Musholla