
NUSRAMEDIA.COM — PT Bank NTB Syariah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025 pada Kamis, 4 Desember 2025, di Auditorium Raudhah Lantai 6.
Melalui forum strategis ini, para pemegang saham menyetujui sejumlah keputusan penting terkait penguatan modal, penyegaran susunan pengurus, serta penguatan rencana pemulihan kinerja Bank.
PENGUATAN MODAL DAN AKSI PEMULIHAN
RUPS LB menyetujui dua agenda utama untuk memperkuat fondasi keuangan Bank dan memastikan keberlanjutan bisnis:
Persetujuan Pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pemenuhan ketentuan POJK No. 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.
Penambahan setoran modal dari sejumlah pemegang saham, yaitu:
▪︎ Pemerintah Kabupaten Lombok Barat: setoran tunai Rp10.000.000.000 sehingga total modal disetor menjadi Rp60.689.531.414.
▪︎ Pemerintah Kabupaten Sumbawa: setoran tunai Rp5.000.000.000 sehingga total modal disetor menjadi Rp79.650.192.974.
Tambahan modal ini diharapkan semakin memperkuat struktur permodalan serta mendukung pengembangan bisnis dan peningkatan kualitas aset Bank.
PERUBAHAN DAN PENETAPAN SUSUNAN PENGURUS BARU
RUPS LB juga menyetujui pemberhentian dengan hormat sejumlah pengurus lama serta mengucapkan terima kasih atas kontribusi selama masa jabatan.
Selain itu, rapat menetapkan susunan pengurus baru PT Bank NTB Syariah untuk masa jabatan empat tahun ke depan, dengan tetap memperhatikan ketentuan POJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bank Umum.
Seluruh pengurus baru akan efektif menjabat setelah memperoleh persetujuan OJK berdasarkan hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK).
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Independen:
• Anis Mudjahid Akbar
• Achmad Fauzi
• H. W. Musyafirin
Komisaris Utama:
• Anis Mudjahid Akbar (efektif setelah memperoleh persetujuan OJK).
Komisaris Non-Independen:
Sekretaris Daerah Provinsi NTB (calon akan dinominasikan), serta Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA (dinominasikan oleh PSP Bank Jatim, efektif setelah persetujuan OJK).
DIREKSI
• Direktur Pembiayaan: Agus Suhendro
• Direktur Dana dan Jasa: Adhi Susantio
• Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko: Ferry Ardiansyah
• Direktur Keuangan & Operasional: Ajar Susanto Broto (efektif setelah persetujuan OJK)
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
• Ketua: Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri
• Anggota: Dr. M. Syamsurrijal
Keduanya akan diajukan untuk proses PKK ke OJK setelah memperoleh rekomendasi dari DSN–MUI.
HARAPAN DAN KOMITMEN UNTUK TRANSFORMASI KINERJA
Pemegang saham menyampaikan harapan besar kepada jajaran Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah yang baru. Dengan komposisi kepengurusan yang lebih solid, PT Bank NTB Syariah diyakini dapat mempercepat pelaksanaan berbagai langkah strategis dalam rencana pemulihan dan transformasi kinerja.
Kombinasi kompetensi, pengalaman, serta komitmen pengurus baru diharapkan mampu mendongkrak kualitas aset, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat tata kelola, serta memastikan kepatuhan penuh terhadap prinsip-prinsip syariah.
Dengan demikian, Bank NTB Syariah dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat. (*)













