
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan arah baru dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memastikan bahwa sistem seleksi terbuka atau beauty contest akan diakhiri.
Ke depan, pengembangan dan promosi jabatan ASN sepenuhnya akan berbasis Manajemen Talenta ASN sebagai wujud penguatan sistem merit di lingkungan birokrasi daerah.
Sebagai masa transisi, seleksi terbuka hanya akan digunakan satu kali lagi, yakni untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) yang saat ini masih kosong.
Seleksi ini ditegaskan sebagai seleksi terbuka terakhir pada masa kepemimpinan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri (Iqbal–Dinda).
Adapun jabatan Eselon II.a yang akan diisi melalui seleksi terbuka tersebut meliputi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.
Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Selain itu, sejumlah jabatan struktural Eselon II.b di lingkungan RSUD juga akan diseleksi secara terbuka, yaitu Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan, Wakil Direktur Umum dan Operasional, Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian, serta Wakil Direktur Pelayanan.
Pada Sekretariat Daerah, seleksi terbuka akan dilakukan untuk jabatan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan. Saat ini, seluruh proses seleksi tersebut masih dalam tahap persiapan dan akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB yang juga Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen kuat Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dalam menegakkan sistem merit secara konsisten.
“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN yang berbasis kinerja dan potensi. Ini bukan hanya adil bagi ASN, tetapi juga menguntungkan organisasi,” tegas Ahsanul Khalik.
Melalui penerapan Manajemen Talenta ASN, Pemprov NTB akan menggunakan pemetaan talenta atau Talent Mapping 9-Box sebagai dasar utama pengambilan keputusan karier.
ASN akan dinilai secara objektif berdasarkan capaian kinerja nyata dan potensi pengembangan, sehingga penempatan jabatan benar-benar mencerminkan prinsip the right person in the right place, at the right time.
Sistem ini juga diharapkan mampu menjamin regenerasi kepemimpinan, kesinambungan organisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Dr. Aka turut mengingatkan seluruh ASN Pemprov NTB agar bersiap menghadapi perubahan paradigma tersebut. Menurutnya, Manajemen Talenta menuntut keseriusan ASN dalam menjaga kinerja dan terus meningkatkan kompetensi.
“ASN harus mampu menunjukkan hasil kerja yang berdampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah. Pak Gubernur juga akan memberikan prioritas kepada pejabat yang sempat didemosi pada mutasi kemarin,” katanya.
“Dengan catatan mampu menunjukkan komitmen dan loyalitas konstitusional serta kinerja terbaik untuk kepentingan masyarakat,” sambung pria yang juga merupakan masuk tiga besar Calon Sekda NTB ini.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan langkah tegas menuju birokrasi modern yang profesional, objektif, dan berkeadilan.
Karier ASN tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling menonjol di panggung seleksi, melainkan oleh rekam jejak kinerja, kapasitas, dan integritas yang teruji dari waktu ke waktu. (*)













