
NUSRAMEDIA.COM — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB berlangsung dinamis dan sarat kritik konstruktif.
Forum ini menegaskan pentingnya pergeseran paradigma kinerja dari sekadar kepatuhan administratif menuju hasil pembangunan yang nyata dan terukur.
Dalam pemaparan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, Bappeda menyampaikan bahwa secara umum capaian kinerja berada dalam kategori baik.
Sejumlah indikator strategis menunjukkan angka mendekati target, di antaranya Nilai SAKIP Komponen Perencanaan Kinerja yang terealisasi sebesar 24,16 dari target 25,45 (94,93 persen).
Kemudian Komponen Pengukuran Kinerja yang mencapai 19,48 dari target 21,93 (88,83 persen). Sementara itu, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional Provinsi masih menunggu rilis resmi dari pemerintah pusat.
■ Paradoks Kinerja: Tinggi Secara Output, Lemah pada Outcome
Namun, capaian tersebut tidak serta-merta memuaskan Komisi IV. DPRD menyoroti adanya anomali struktural dalam pola penilaian kinerja. Hampir seluruh indikator program dan kegiatan tercatat mencapai realisasi 100 persen.
Khususnya, pada aspek administratif seperti penyusunan dokumen dan laporan. Akan tetapi, indikator strategis yang mencerminkan kualitas dan dampak justru belum mencapai target.
“Ini menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan masih didominasi oleh penyelesaian aktivitas, bukan kualitas hasil. Jika 100 persen aktivitas tercapai, mengapa deviasi kualitas masih signifikan?” tegas salah satu anggota Komisi IV.
■ Dominasi Indikator Administratif Dinilai Tak Menjawab Substansi
Komisi IV menilai bahwa dominasi indikator berbasis output administratif belum mampu menjawab substansi pembangunan. Indikator seperti jumlah dokumen dinilai tidak cukup merepresentasikan keberhasilan perencanaan.
Lebih jauh, indikator outcome strategis seperti indeks perencanaan pembangunan bahkan belum memiliki baseline internal yang memadai. Kondisi ini membuat proyeksi kinerja sangat bergantung pada penilaian eksternal, yang dinilai berisiko terhadap objektivitas dan konsistensi evaluasi.
■ Tata Kelola dan Data Kinerja Masih Bermasalah
Dari sisi tata kelola, DPRD menyoroti belum adanya pedoman teknis baku dalam pengukuran kinerja. Hal ini berdampak pada inkonsistensi data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, pemanfaatan sistem e-SAKIP dinilai belum optimal. Rendahnya kedisiplinan dalam pembaruan data kinerja secara berkala semakin memperburuk kualitas informasi yang digunakan dalam evaluasi.
■ Klaim Keselarasan Dipertanyakan
Klaim keselarasan dokumen yang mencapai 100 persen juga tidak luput dari kritik. DPRD menemukan masih adanya ketidaksinkronan antara rencana aksi dan perjanjian kinerja.
Kondisi ini menunjukkan bahwa indikator keselarasan masih bersifat administratif, belum menyentuh keterkaitan logis antar program, kegiatan, dan sasaran pembangunan.
■ Kapasitas SDM dan Evaluasi Jadi Sorotan
Isu kapasitas sumber daya manusia menjadi perhatian serius. Realisasi pelatihan pegawai yang hanya mencapai 18,5 persen dari target dinilai berpotensi langsung menurunkan kualitas perencanaan dan pengukuran kinerja.
Di sisi lain, pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang hanya dilakukan hingga triwulan II juga menjadi catatan penting. Hal ini berpotensi menimbulkan bias dalam penilaian kinerja tahunan, terutama karena kekosongan data pada semester kedua harus ditutup dengan metode proyeksi yang validitasnya masih dipertanyakan.
■ Dorongan Reformasi: Dari Administratif ke Substantif
Menutup rapat, Komisi IV DPRD NTB menegaskan perlunya reformasi mendasar dalam sistem perencanaan dan pengukuran kinerja. Penekanan diarahkan pada penguatan indikator berbasis outcome, penyusunan baseline yang kredibel, serta peningkatan kapasitas SDM dan integrasi sistem data.
RDP ini menjadi sinyal kuat bahwa keberhasilan pembangunan tidak lagi dapat diukur dari banyaknya dokumen yang dihasilkan, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. (*)













