

NUSRAMEDIA.COM — Masuk delapan (8) besar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional, menjadi bukti Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai Provinsi Terinovatif di Indonesia.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI memberikan award kepada Gubernur Zulkieflimansyah atas kepemimpinannya pada Pemprov NTB sehingga meraih Predikat Provinsi Terinovatif di Indonesia Tahun 2022.
Prestasi itu ternyata tidak terlepas dari kinerja membangun SPBE yang digawangi Bidang PTIK Dinas Kominfotik Provinsi NTB. Pasalnya, lebih dari 62 aplikasi pelayanan publik dan pelayanan informasi publik menjadi bukti kinerja progressif Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi Djalillah (Zul-Rohmi) selaku Gubernur dan Wakil Gubernur NTB selama hampir 5 tahun memimpin.
Hasilnya, KemenPAN & Reformasi Birokrasi memberikan nilai evaluasi SPBE kategori BAIK bersama 10 provinsi se-Indonesia dan menempatkan Pemerintah Provinsi NTB sebagai pengelola SPBE terbaik. Keberhasilan itu diumumkan melalui Keputusan MenPAN-RB RI Nomor : 108 Tahun 2023.
Yaitu tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022. Pemerintah Provinsi NTB mendapatkan predikat baik dengan nilai indeks 3,24 dan berada pada peringkat 8 secara Nasional.
Sebagaimana diketahui pada tahun 2021 lalu indeks SPBE Pemprov NTB berada di angka 2,94, maka ini merupakan kabar baik bagi Pemprov NTB. Dengan peningkatan Indeks SPBE, Pemprov NTB dapat mewujudkan integrasi aplikasi di berbagai sektor guna mewujudkan pemerintahan yang cepat, efektif dan efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik NTB Najamuddin Amy yang dimintai tanggapannya pada Jum’at (3/2/2023) menyambut gembira hasil baik yang didapat Pemprov NTB ini. “Membangun SPBE adalah proses yang cukup panjang dan Pemprov NTB berkominten mengawal ini sejak awal,” katanya.
“Insya Allah, Awal April Command Center Pemprov NTB akan segera tuntas dan menjadi wujud nyata pelayanan berbasis elektronik yang kita miliki,” sambung pria kelahiran asal Kabupaten Sumbawa Barat yang kerap disapa Doktor Najam ini.
Menurut dia, evaluasi ini merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di instansi pemerintah untuk menghasilkan suatu nilai indeks yang menggambarkan tingkat kematangan dari pelaksanaan SPBE di instansi pemerintah.
Dalam melakukan evaluasi SPBE, masih kata dia, ada empat domain yang menjadi area penilaian, yaitu kebijakan internal SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, dan layanan SPBE. “Dimana empat (4) domain tersebut seluruhnya terdiri dari 47 indikator,” ujarnya.
“Seluruh indikator ini tidak akan bisa terisi sepenuhnya jika tidak ada koordinasi dengan OPD lainnya. Meski Diskominfotik NTB sebagai leading sektor dalam penerapan SPBE, pencapaian yang diperoleh merupakan hasil kerjasama para pihak yang patut diapresiasi,” imbuhnya.
Kemudian Doktor Najam juga mengungkapkan bahwa, ada tiga (3) unsur penting dalam penerapan SPBE. Pertama, penyelenggaraan pemerintahan merupakan unsur tata kelola dari birokrasinya. Kedua, kehandalan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai pengungkit (enabler) dalam pelaksanaannya.
“Kemudian yang terakhir adalah kemudahan layanan pemerintah yang diberikan kepada pengguna, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” jelas mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut.
Lebih jauh dikatakannya, ini dalam rangka menjamin pelaksanaan SPBE dapat berjalan mencapai tujuannya, seiring dengan semangat reformasi birokrasi, maka KemenPAN-RB ingin mendorong ketiga unsur tersebut agar lebih terintegrasi dan efisien. “Sehingga perlu dilakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari pelaksanaan SPBE di setiap instansi pemerintah,” pungkasnya. (red)