Beranda NASIONAL Julmansyah Kepala Dinas LHK NTB Raih Penghargaan

Julmansyah Kepala Dinas LHK NTB Raih Penghargaan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Julmansyah meraih penghargaan dari Kementerian LHK RI pada Rabu (24/04/2024) di Jakarta. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Julmansyah meraih penghargaan dari Kementerian LHK RI pada Rabu (24/04/2024) di Jakarta.

Penghargaan itu diterima, lantaran Pemprov melalui Dinas LHK NTB dinilai telah berkinerja baik. Terutama dalam hal pengelolaan lingkungan hidup 2023 lalu.

Penghargaan yang diberikan oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK RI itu diterima langsung oleh Julmansyah.

Menurut dia, berhasilnya diraih penghargaan ini tidak lepas dari hasil kerja bersama. “Penghargaan ini sebagai buah manis dari kerja keras,” katanya.

Baca Juga:  Bantu 'Negeri Batu Kapur', Legislator Senayan Asal NTB Johan Rosihan Gelar Palestine Charlity Night

“Terkait pengelolaan lingkungan hidup selama 4 tahun terakhir yang dilakukan Provinsi NTB,” sambung Julmansyah menanggapi raihan penghargaan tersebut.

Selain NTB, penghargaan serupa juga berhasil diraih oleh Kalimantan Timur (Kaltim) dan Jawa Timur (Jatim). Ini semua, tegasnya lagi, berkat kerja kolaboratif bersama kabupaten/kota.

Adapun tolok ukur yang menjadi acuan penilaian. Pertama terkait Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 2023. Kedua Indeks Kualitas Udara (IKU) daan Indeks Kualitas Air (IKA).

Semuanya mencapai target dengan rating baik secara nasional. Hanya saja, dari beberapa indeks tersebut, hanya Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) yang belum terpenuhi.

Baca Juga:  Johan Rosihan Desak Kementan Bertanggungjawab Soal Temuan Beras Impor Berkutu

Terkait IKTL terberatnya ada di wilayah Bima dan Dompu. Ini mengingat perubahan tutupan lahan menjadi monokultur jagung menjadi pekerjaan berat kedepan. Sehingga perlu keterpaduan semua pihak dan sektor agar IKTL NTB di Kabupaten/Kota bisa kembali pulih. (red)