Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sansuri. (Ist)
Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sansuri. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Patut diapresiasi, Provinsi Nusa Tenggara Barat masuk di dua kategori dalam Anugerah Tinarbuka. Pertama, kategori penyelenggara pemilu yang diwakili oleh Bawaslu NTB dan kategori kepala/direktur/pimpinan SKPD.

Dalam hal ini diwakili oleh Wiwin Nurhasida selaku Kepala Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma NTB. Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sansuri menjelaskan bahwa, Anugerah Tinarbuka merupakan kompetisi.

Yakni penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi. Dimana yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nasional 2023.

Baca Juga:  Didukung MPR RI, FAS Gelar Aksi Bersih Pantai dan Penanaman Pohon Sambut HUT Sumbawa ke-67

“KI Pusat mengadakan penghargaan keterbukaan informasi publik bagi badan publik terbaik hasil Monev 2022,” jelasnya. NTB, kata dia, masuk kedalam 10 besar. Kemudian nantinya akan diseleksi kembali menjadi 5 besar.

Adanya Penghargaan Tinarbuka akan menjadi barometer keterbukaan informasi, kualitas keterbukaan informasi ditiap provinsi. “Insya Allah, kita berharap kedua kategori bisa masuk ke 5 besar,” Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB. “Disini kita lihat Bawaslu berada diposisi 2, semoga bisa mendapatkan posisi 5 besar,” demikian ia menambahkan. (red) 

Baca Juga:  Menjaga "Tau dan Tana Samawa" : Catatan Johan Rosihan untuk Sumbawa di Usia ke-67