DPR RI secara resmi menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI sisa masa jabatan 2024–2029. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Nama Hj. Sari Yuliati, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2 Pulau Lombok, kian bersinar dan berkibar di panggung politik nasional.

Dalam Rapat Paripurna ke-12 DPR RI Masa Persidangan III, Selasa (27/01/2026), DPR RI secara resmi menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI sisa masa jabatan 2024–2029.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Dalam penjelasannya, Saan menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari DPP Partai Golkar.

Baca Juga:  Sumbawa Terima Bantuan Kebencanaan dari BNPB

Ini berterkaitan dengan Pergantian Antar-Waktu (PAW) pimpinan DPR dari Fraksi Partai Golkar. “Dengan telah disetujuinya Saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR,” katanya.

“Pimpinan Dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026 perihal pergantian antar waktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” imbuh Saan Mustopa di hadapan peserta rapat.

Usai agenda rapat paripurna, DPR RI kemudian menggelar penetapan Sari Yuliati sebagai pimpinan DPR RI. Penetapan tersebut disahkan melalui persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir.

Baca Juga:  Abdul Hadi Minta Negara Hadir Lindungi Warga NTB dari Dampak Cuaca Ekstrem

“Sidang Dewan yang terhormat, terhadap Saudari Sari Yuliati nomor anggota A 341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Apakah dapat disetujui?” tanya Saan, yang langsung disambut persetujuan anggota dewan.

Selanjutnya, pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan dengan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. Dalam prosesi tersebut, Sari Yuliati secara resmi mengucapkan sumpah sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Sari Yuliati diketahui merupakan politisi Partai Golkar asal Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang saat ini menjabat sebagai Bendahara Umum DPP Partai Golkar. Karier politiknya dinilai cemerlang dan konsisten, hingga dipercaya menduduki posisi strategis di jajaran pimpinan DPR RI.

Baca Juga:  Menjaga "Tau dan Tana Samawa" : Catatan Johan Rosihan untuk Sumbawa di Usia ke-67

Penetapan ini sekaligus menjadi kebanggaan bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat, khususnya Pulau Lombok, karena memiliki wakil yang menempati posisi penting dalam kepemimpinan lembaga legislatif nasional. (*)