NUSRAMEDIA.COM — Berkat kerjasama dan kolaborasi yang baik antara pihak perusahaan, masyarakat dan pemerintah, perkembangan Smelter PT AMIN yang memiliki IUPK Pengolahan dan Pemurnian Tembaga di Kabupaten Sumbawa Barat menunjukkan progres yang positif.
“Secara khusus, pada tahap awal ini PT AMIN sangat fokus pada kegiatan konstruksi, sehingga berimplikasi kepada banyaknya kebutuhan akan material seperti pasir, batu dan aggregat lainnya,” kata Kepala Dinas ESDM NTB melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara-Trisman, Kamis (4/8).
Hal inilah yang dijadikan atensi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, seiring dengan telah adanya kewenangan perizinan, pembinaan dan pengawasan untuk mineral bukan logam dan batuan di NTB.
Atensi yang dimaksud, yakni melalui keaktifan koordinasi OPD terkait dari Pemkab KSB kepada Pemprov NTB melalui Dinas ESDM dalam rangka memastikan material yang digunakan untuk konstruksi smelter PT AMIN taat azas.
Yaitu berizin dan telah membayar pajak MBLB. Adapun hasil temuan inspeksi terhadap subkon pelaksana konstruksi, ungkap Trisman, dipastikan telah ada kegiatan supply material untuk konstruksi yang sumber materialnya masih dominan berasal dari luar KSB dan luar NTB.
“Hal ini menjadi atensi khusus tim ESDM NTB, agar subkontraktor pelaksana konstruksi memprioritaskan pemenuhan kebutuhan material dari dalam wilayah KSB secara khusus dan wilayah NTB pada umumnya,” tegas pria yang juga mantan Ketua KNPI Sumbawa Barat tersebut.
Dalam waktu dekat, sambung Trisman, Dinas ESDM Provinsi NTB akan turun langsung mendata perizinan batuan diwilayah KSB dan NTB. Sekaligus membina secara teknis agar material dapat disupply kepada subkon pengembangan konstruksi di Smelter.
Ikhtiar ini adalah, masih kata dia, sebagai upaya untuk memberdayakan kekuatan ekonomi lokal, membuka kesempatan kerja, peluang usaha dan terpenting adalah tetap menjamin kualitas dan kuantitas material secara berkelanjutan.
“Pada akhirnya, kami mendukung penuh investasi diwilayah NTB dan siap membantu memfasilitasi perizinan dan hal lain yang menjadi syarat untuk berusaha dalam waktu cepat dan tepat, jika dokumen kelengkapan lengkap dan benar,” demikian Trisman. (red)