

NUSRAMEDIA.COM — Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah mewajibkan seluruh pihak, baik pada tingkat perangkat daerah maupun tingkat kegiatan yang dikoordinir oleh ketua satuan tugas SPIP perangkat daerah untuk menyelenggarakan manajemen resiko.
Ia juga berharap penerapan manajemen resiko akan menghasilkan efektivitas pelaporan dan kepatuhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Selain itu Bupati meminta seluruh perangkat daerah segera menerapkan sistem pengendalian intern di masing-masing instansinya.
“Target tahun 2023 ini, seluruh perangkat daerah harus menduduki maturitas SPIP di level 3 dan manajemen resiko di level 3,” tegas Bupati saat mengikuti Pengarahan Kepala BPKP Perwakilan NTB dalam rangka Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi, di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (3/4).
Turut hadir mendampingi Bupati, Sekda Sumbawa, Kepala BPKP Perwakilan NTB beserta tim, dan para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Menurut Bupati, kegiatan penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi ini sangat penting.
Terlebih untuk diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebagai acuan dalam pengembangan kebijakan, perencanaan struktur, fungsi manajemen resiko, serta sistem dan prosedur terkait penerapan manajemen risiko. (red)













