Beranda HEADLINE Rakortek TIK Fokus Tingkat SPBE, Implementasi Srikandi dan SP4N Lapor!

Rakortek TIK Fokus Tingkat SPBE, Implementasi Srikandi dan SP4N Lapor!

Dinas Kominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK). (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Dinas Kominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK).

Rakortek yang berlangsung di Kota Bima itu, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (PTIK), Yasrul.

Dikesempatan ini Yasrul memaparkan tiga poin yang menjadi bahasan pentik Rakortek. Pertama soal tingkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kemudian soal Implementasi Srikandi dan Pengaduan Layanan Publik (SP4N Lapor!). Dijelaskan, rekapitulasi rincian penilaian SPBE Kabupaten/Kota tiap domain dan indikator.

Dengan pemaparan itu, diharapkan kabupaten/kota dapat membandingkan dan mengetahui secara utuh kabupaten/kota yang unggul dalam penilaian pada domain dan indikator tertentu.

Menurut Yasrul, ini dengan tujuan memudahkan untuk melakukan studi komparasi praktik baik yang telah dilakukan oleh Kabupaten/Kota lainnya.

“Dengan pemaparan ini kedepan kabupaten/kota dapat membandingkan dan mengetahui secara utuh kab/kota yang unggul dalam penilaian,” ujarnya di Aula Command Center Komplek Walikota Bima, Selasa (5/3/2024).

Ia juga menampilkan hasil penilaian SPBE tahun 2023. Dimana yang sebagian besarnya sudah diatas rata-rata nasional. Meski demikian, adapun yang masih ada dibawah rata-rata nasional.

Baca Juga:  Masyarakat Tumpah Ruah di Pantai Cemara, Bang Zul : Ini Akan Jadi Agenda Tahunan

Dari data yang dihimpun Domain SPBE paling lengkap, kata Yasrul, diduduki oleh Kabupaten Sumbawa dengan nilai 3,41. Tata kelola dan domain manajemen paling tinggi ada Kota Mataram dengan nilai 3,47.

Hanya saja, domain layanan masih di pegang oleh Provinsi NTB. Dalam Rakortek itu juga mempersiapkan penilaian SPBE untuk Juni 2024 mendatang, yakni membahas perdomain.

Masih dijelaskan Yasrul, tindak lanjut komitmen penggunaan aplikasi Srikandi, Kota Mataram terbukti paling aktif menggunakan Aplikasi Srikandi.

Kemudian di susul Kabupaten Lombok Barat, dan semua sudah memiliki portal open data atau satu data. Namun masih belum semua terintegrasi dengan satu data Indonesia.

Digaris bawahi Yasrul, yang masih menjadi fokus kedepan mengintegrasikan satu data daerah dengan satu data Nasional, kedepan Command Center akan digabungkan dengan satu data untuk mempermudah integrasi.

“Komitmen bersama dalam penggunaan aplikasi, Mataram sudah terbukti paling aktif menggunakan srikandi disusul Kabupaten Lombok Barat,” ungkap Kabid PTIK pada Diskominfotik NTB tersebut.

“Yang masih menjadi fokus kedepan mengintegrasikan satu data daerah dengan satu data Nasional, kedepan Command Center akan di gabungkan dengan satu data untuk mempermudah integrasi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sapwaturrahman Raih Emas Kedua

Masih dikesempatan yang sama, Kepala UPTD Pusat Layanan Digital, Ari Wahyudin memaparkan kondisi pelaksanaan pengaduan layanan publik di Kabupaten/Kota. Ini dengan harapan pemaparan monev yang telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menjadi pembinaan Provinsi NTB dalam menjalankan SP4N-Lapor!,

Karena, kata Ari Wahyudun, aplikasi tersebut telah ditetapkan menjadi aplikasi umum yang artinya seluruh K/L/D/P harus menggunakan aplikasi ini sebagai aplikasi pengaduan.

“Pemaparan monev yang telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menjadi pembinaan Provinsi NTB dalam menjalankan SP4N-Lapor!. Untuk itu, aplikasi ini ditetapkan menjadi aplikasi yang seluruh K/L/D/P harus menggunakannya sebagai aplikasi pengaduan,” paparnya.

Ari Wahyudin yang juga salah satu narasumber dalam Rakortek TIK ini, menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan layanan publik SP4N Lapor harus dengan beberapa indikator.

Pertama kecepatan respon, kedua tetuntasan, ketiga tindak lanjut yang tidak sesuai substansi, keempat tindak lanjut normative, kelima etika bahasa yang harus sesuai dengan ejaan yang disempurnakan (EYD).

“Termasuk keenam soal perlindungan identitas, dan menjadi prioritas kemendagri untuk penyelesaian aduan,” demikian dikatakan Ari Wahyudin selaku Kepala UPTD Pusat Layanan Digital NTB.

Baca Juga:  Muaythai Sumbang Emas Pertama Untuk NTB

Sebelumny, Kepala Diskominfo Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa menyampaikan berbagi praktik baik dalam pengelolaan SPBE yang di terapkan di Kota Mataram.

Dimana memperhatikan beberapa point dengan penjabaran setiap orang membangun aplikasi harus sesuai dengan SOP dan bisnis proses, pendekatan yang dilakukan bukan hanya formal.

Dikarenakan formal efektifitaanya hanya mencapai 50 persen, menurut hematnya, kunci formal dari semua itu ada di pemerintah yakni sekretaris daerah.

Dengan Sekda mengeluarkan aturan menggunakan aplikasi Srikandi, maka akan berjalan sesuai dengan yang dicita-citakan. Dalam memenuhi SPBE harus menaati azas dengan mengikuti arahan dari tim evaluator.

“Sebagai contoh srikandi, kalau pendekatannya hanya formal efektifitasnya hanya 50 persen. Key personnya disni adalah Sekda. Kalua pak sekda menolak semua surat manual selesai masalah,” tutupnya.

Rakortek TIK tersebut menjadi motivasi dan panduan Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi dalam mengimplementasikan tiga hal yang menjadi pokok utama pembahasan dalam Rakortek tersebut. (red)