Beranda PEMERINTAHAN Waka II DPRD NTB Dilarang Keluar Daerah

Waka II DPRD NTB Dilarang Keluar Daerah

Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda (kiri) dan Wakil Ketua II DPRD NTB, H Muzihir. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Wakil Ketua II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Muzihir diminta untuk tidak bepergian keluar daerah untuk sementara waktu. Demikian dikatakan Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda usai memimpin Rapat Paripurna. Permintaan yang disampaikan Isvie itu, bukan tanpa alasan.

Ini mengingat belum terisinya posisi dua Wakil Ketua DPRD NTB. “Kita harapkan Waka (Wakil Ketua) II tidak boleh berpergian dulu ke luar daerah,” pintanya. “Sampai hadirnya dua Wakil Ketua Pimpinan DPRD NTB yang baru,” tambah Wakil Rakyat di Udayana asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Timur tersebut.

Penekanan yang disampaikan Isvie kepada Muzihir itu, lantaran kegiatan Rapat Paripurna DPRD NTB tidak bisa dilaksanakan apabila hanya dipimpin oleh satu orang saja. Karena, menurut Isvie, paripurna baru bisa digelar jika dipimpin minimal oleh dua orang pimpinan. “Ya karena tidak boleh kita sendirian memimpin rapat paripurna,” tegasnya.

“Maka dari itu, kita minta Waka II (Muzihir) supaya jangan dulu pergi-pergi keluar daerah,” sambung lagi Ketua DPRD Provinsi NTB tersebut untuk mempertegas. Terkait adanya harapan atau permintaan dari Ketua DPRD NTB itu, nampaknya hal itu disambut baik oleh Wakil Ketua II DPRD NTB, Muzihir. Secara tegas, dia tidak akan mengagendakan kunjungan kerja luar daerah.

Hal itu sangat dipahaminya, lantaran rapat paripurna tidak akan bisa dipimpin oleh satu orang pimpinan saja. “Ya, kita disini saja,” ujar Muzihir menanggapi. “Karena tidak bisa Rapat Paripurna kalau hanya Ibu Ketua sendirian yang memimpin,” tambah pria yang juga merupakan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB tersebut.

Berdasarkan pantauan media ini, rapat paripurna selama beberapa hari terakhir ini, Muzihir dan Isvie nampak bergantian memimpin alurnya sidang paripurna dengan berbagai agenda. Mereka nampak kompak saling mendampingi. Sehingga, berbagai agenda rapat paripurna beberapa hari terakhir ini dapat berlangsung baik dan lancar.

Diketahui sampai saat ini dua pimpinan DPRD NTB masih kosong setelah pimpinan sebelumnya yakni Mori Hanafi dan Abdul Hadi sudah resmi purna tugas dengan telah terbitnya SK Mendagri tentang Pemberhentian Secara Hormat. Sementara itu, untuk penggantian yang diusulkan oleh partai masing-masing yakni Nauvar Furqoni Farinduan menggantikan Mori Hanafi. Sedangkan Yek Agil menggantikan Abdul Hadi jugabbelum bisa dilantik.

Hal ini dikarenakan SK pengangkatan dari Mendagri masih belum terbit. Sebab, SK untuk pengangkatan Farin dan Yek Agil sebagai pimpinan DPRD NTB diproses dibagian terpisah di Mendagri. Demikian hal itu ditegaskan oleh Sekretaris DPRD NTB, Mahdi. “Dia terpisah, beda SK untuk pemberhentian dan pengangkatan. Jadi kita tunggu dulu SK pengangkatan,” katanya. “Setelah itu baru nanti Badan Musyawarah (Bamus) DPRD NTB menjadwalkan sidang paripurna istimewa untuk pelantikan pimpinan DPRD NTB yang baru,” demikian Mahdi menambahkan. (red)