
NUSRAMEDIA.COM — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumbawa mencatat sebanyak 39.271 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di daerah tersebut dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.
Dari jumlah itu, terdapat 327 peserta yang memiliki riwayat penyakit kronis sehingga harus segera dilakukan reaktivasi kepesertaan agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis.
Kabid Pelayanan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Disos Sumbawa, Syarifah, menjelaskan bahwa data 327 peserta tersebut diperoleh setelah proses sinkronisasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan kelayakan penerima sebelum dilakukan pengaktifan kembali.
“Data 327 kita temukan setelah proses sinkronisasi bersama Dinas Kesehatan (Dikes). Kami juga akan melakukan verifikasi dan validasi data tersebut untuk memastikan layak atau tidak,” ujarnya kepada wartawan.
Disos memastikan proses reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut menjadi prioritas, khususnya bagi masyarakat dengan riwayat penyakit kronis. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat yang kepesertaannya nonaktif untuk segera melapor ke Disos agar dapat ditindaklanjuti.
“Pada prinsipnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang sakit tidak boleh berbayar (gratis). Makanya kita upayakan verifikasi data mereka kita targetkan bisa segera tuntas,” jelasnya.
Proses pemadanan data PBI JKN juga terus dilakukan dengan melibatkan puskesmas di seluruh wilayah Sumbawa. Langkah ini bertujuan memastikan peserta dengan penyakit kronis yang kepesertaannya nonaktif tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
Disos menargetkan verifikasi dan validasi final data tersebut rampung pada April mendatang. Setelah itu, kepesertaan dapat langsung diaktifkan kembali dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pengobatan.
“Kami targetkan untuk verifikasi dan validasi final terhadap data tersebut tuntas pada bulan April mendatang. Sehingga bisa langsung kita lakukan reaktivasi dan digunakan untuk berobat,” katanya.
Syarifah menegaskan, meskipun status kepesertaan belum aktif, fasilitas kesehatan tetap diminta memberikan pelayanan kepada pasien yang membutuhkan penanganan medis, terutama bagi penderita penyakit kronis.
“Ketika 327 orang ini datang berobat harus segera dilayani karena mereka membutuhkan pelayanan. Kalau untuk masalah administrasi nanti akan diselesaikan setelah pasien mendapatkan perawatan yang baik,” tegasnya. (*)













