Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat, Parlindungan. (Ist)
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat, Parlindungan. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Hukum dan HAM mulai digelar pada Kamis (9/11/2023). Untuk diketahui Tes SKD CASN Kemenkumham ini akan berlangsung selama beberapa hari kedepan.

Yaitu terhitung dari tanggal 9 hingga 14 November 2023 mendatang. Demikian hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Barat, Parlindungan. Peserta diminta tidak mudah percaya dengan oknum “nakal”.

Apalagi menjanjikan kelulusan pada SKD CASN Kemenkumham ini. “Jangan percaya dijanjikan kelulusan. Tidak ada yang bisa menjamin kelulusan peserta,” tegasnya.

Baca Juga:  Kolaborasi Fraksi PKS MPR RI dan LATS Gelar Lokakarya Akademik Bahas Penguatan Tata Kelola SDA Sumbawa

“Sekalipun itu dari pegawai Kemenkumham sendiri,” imbuhnya. Hal ini dikatakan Parlindungan tepatnya pada saat memberikan sambutan kepada para peserta di Aula Kamwil Kemenkumham NTB.

“Saya pastikan sekali lagi bahwa tes SKD ini tidak dipungut biaya dan tidak ada yang namanya pungli. Apabila ada yang menjanjikan kelulusan, dari pihak luar atau sekalipun itu dari pegawai Kemenkumham, jangan dipercaya,” tegasnya.

Kembali diingatkan Parlindungan, bahwa kelulusan itu berdasarkan kemampuan peserta sendiri tanpa dipengaruhi pihak-pihak lain. Ia memastikan seluruh panitia tes untuk memberikan pelayanan yang maksimal.

Bahkan memastikan tidak adanya kecurangan dalam pelaksanaan tes. Jika ditemukan kecurangan, ia memastikan peserta dapat melaporkan melalui kontak yang tertera di spanduk atau sosial media milik Kemenkumham NTB.

Baca Juga:  Johan Rosihan Desak Pemerintah Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian

“Kami sudah briefing panitia untuk memberikan pelayanan terbaik dan untuk tidak mengiming-imingi peserta dengan kelulusan,” kata Kakanwil Kemenkumham NTB.

“Peserta bisa melapor apabila ada kecurangan melalui kontak yang sudah kami sediakan di spanduk maupun media sosial,” smabung Parlindungan lagi. Tak lupa, ia juga kembali berpesan kepada peserta.

Dimana para peserta diminta untuk mengerjakan soal dengan teliti. Sebab kelulusan peserta sangat ditentukan dengan usaha diri sendiri masing-masing tanpa adanya “campur tangan” pihak lain.

Baca Juga:  Ketua Umum PWI : Pers Memiliki Tanggungjawab Besar Sebagai Pengabdi Masyarakat

Hal ini sesuai dengan amanat Menkumham Yasonna H Laoly, bahwa penerimaan CASN Kemenkumham harus bebas dari praktik calo, korupsi, kolusi dan nepotisme. Semua prosesnya harus melalui sistem, dan yang paling penting adalah transparan.

Tes SKD dengan metode Computer Assisted Test (CAT) ini diikuti oleh 2.048 peserta yang merupakan pelamar formasi Penjaga Tahanan dan 4 orang pelamar PPPK dari seluruh NTB. Seluruh peserta dapat memantau live score hasil tes mereka langsung dari YouTube official BKN. (red)