NUSRAMEDIA.COM — Guna menyamakan persepsi dalam rangka meningkatkan kualitas data portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar validasi dokumen hukum diwilayah Senggigi, Lombok Barat, Kamis (23/11/2023).
Sebagai pusat JDIHN, BPHN telah mengkoordinasikan 1.664 anggota. Yakni terdiri dari Kementerian, Lembaga Negara, LPNK, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Sekretariat DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota serta Perpustakaan Hukum pada PTN dan PTS.
Demikian hal itu disampaikan Nofil selaku Kepala Pusat JDIHN. Menurut dia, capaian kinerja pusat JDIHN per 21 November 2023 sudah berhasil mengintegrasikan 1.233 website JDIH. Dimana mengumpulkan dokumen hukum terintegrasi sebanyak 560.990 dokumen yang menjadi referensi utama dokumen hukum.
“Dokumen hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat yang bisa diakses semua kalangan di dalam maupun luar negeri,” ujarnya. Nofli juga menyebutkan validasi ini perlu dilakukan, sebab masih banyak pengelola JDIH dan anggota JDIHN yang belum menerapkan standar Teknis Peneelolaan JDIHN sesuai Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019.
“Karena belum menerapkan standar itu lah, banyak yang belum seragam, pengolahan dokumen hukumnya serta masih banyak metadata yang kosong pada website JDIH. Maka dari itu juga pusat JDIHN perlu melakukan validasi dokumen hukum dan pembinaan untuk SDM pengelola JDIH anggota JDIHN,” lanjut Nofli.
Oleh karenanya, penataan database melalui JDIH ini menjadi salah satu variabel dalam penailain Indeks Reformasi Hukum sebagaimana telah ditetapkan dalam roadmap Reformasi Birokrasi. Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan validasi dokumen hukum JDIHN ini dapat membantu tercapainya keberhasilan reformasi birokrasi tingkat nasional.
Yaitu khususnya pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat dari Menkumham RI Yasonna H. Laoly. Untuk diketahui, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat, Parlindungan juga hadir dikegiatan tersebut.
Dikatakannya, seluruh anggota JDIH di NTB telah terintegrasi dengan JDIH Nasional dan tengah berupaya secara intensif untuk menggandeng Perguruan Tinggi yang mempunyai perpustakaan hukum untuk terlibat secara langsung. (red)