Beranda PEMERINTAHAN DPRD Sumbawa Rekomendasikan e-Presensi ASN Pertimbangkan Faktor Geografis

DPRD Sumbawa Rekomendasikan e-Presensi ASN Pertimbangkan Faktor Geografis

Komisi IV DPRD Sumbawa menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama sejumlah OPD lingkup Pemda Sumbawa terkait Penerapan E-Presensi bagi Pegawai ASN dan penyamaan hak profesi tenaga Kesehatan di daerah 3 T. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Komisi IV DPRD Sumbawa menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama sejumlah OPD lingkup Pemda Sumbawa terkait Penerapan E-Presensi bagi Pegawai ASN dan penyamaan hak profesi tenaga Kesehatan di daerah 3 T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Rapat berlangsung di Ruang rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (08/01/2024). Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi IV Takdir,SE.,M.M.Inov didampingi Wakil Ketua H.Jabir dan Anggota Ema Yuniarti, Syukri HS,A.Ma, Bunardi,A.Md.Pi, Syamsul Hidayat, SE, dan Sri Hastuti.

Baca Juga:  OJK Apresiasi Respon Cepat DPRD NTB, Pemprov dan Jamkrida NTB Syariah Diminta Segera Lakukan RUPS

Hadir dari OPD terkait, antara lain, Kepala Dikes Sumbawa Kepala dan Sekretaris BKAD, Kepala UPT Puskesmas Labuhan Badas II, dan Sejumlah Tenaga Kesehatan RSUD Sumbawa. “Itu dua hal penting yang dibahas dalam permuan itu,” kata Anggota Komisi IV DPRD Sumbawa, Syamsul Hidayat, S.E., ditemui usai hearing.

Sekretaris PAN Sumbawa ini menjelaskan, dalam pertemuan tersebut menghasilkan tiga rekomendasi kepada pemerintah daerah. Pertama, meminta pada Pemerintah Daerah untuk melakukan pembangunan jaringan internet di daerah 3T sehingga kedepannya Sumbawa bebas Blankspot.

Baca Juga:  Ranperda Penyertaan Modal Disetujui Jadi Perda, Jamkrida dan BPR NTB Dapat "Suntikan"

Kemudian, menerapkan sistem E-Presensi yang dapat digunakan secara Offline dan data unggah saat koneksi internet tersedia dan mempertimbangkan faktor geografis dan sosial dalam penilaian kehadiran dan kinerja.

Ketiga, meminta pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah pusat guna membuat regulasi yang setara dan menjamin hak yang sama bagi tenaga kesehatan dan guru di daerah 3T dengan memperhatikan beban kerja dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan fungsi. “Kita akan mengawal ini terus sampai benar-benar dapat dilaksanakan,” tegasnya. (red)

Baca Juga:  Bupati Sumbawa Keluarkan Instruksi Larangan Pengangkatan Pegawai Non ASN