Beranda PEMERINTAHAN NTB Bentuk Gugus Tugas PMK

NTB Bentuk Gugus Tugas PMK

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H Zulkieflimansyah

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB telah membentuk Gugus Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Hal ini ditegaskan oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Dia menyatakan, Pemprov NTB terus melakukan berbagai upaya dalam menyikapi PMK di Pulau Lombok. Bahkan, kata dia, telah dibentuk gugus tugas khusus PMK.

“Sudah dibikin gugus tugas,” kata orang nomor satu di NTB tersebut saat dicegat media ini usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Jum’at 17 Juni 2022 kemarin di Mataram.

Pembentukan gugus tugas, bukan tanpa alasan. Dimana Pemprov NTB melalui gugus tugas diharapkan dapat terus melakukan pemantauan dan mengupdate situasi kondisi terkait PMK di Pulau Lombok. “Untuk terus mengupdate situasi,” demikian singkat Bang Zul kerap Gubernur NTB disapa.

Sebelumnya, mantan anggota DPR RI tiga periode tersebut juga menginformasikan melalui akun sosial media resminya terkait perkembangan PMK di Pulau Lombok. Berdasarkan data gugus tugas pertanggal 15 Juni 2022, populasi hewan rentan PMK (sapi, kerbau, kambing, domba dan babi) tercatat 950.551 ekor.

Dari jumlah tersebut, 16.401 ekor tercatat sakit. Sedangkan yang sembuh berjumlah 13.493 ekor, pemotongan bersyarat 121 ekor dan yang mati sebanyak 17 ekor. Khusus ternak yang mati, terdapat 9 ekor di Lombok Utara dan 8 di Lombok Barat. (red)