Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengintensifkan operasi rutin menyusul ditemukannya sejumlah kasus HIV baru pada awal tahun 2026.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam menekan potensi penyebaran dan meminimalkan risiko penularan di masyarakat.

“Munculnya kasus HIV baru menjadi atensi kami saat ini. Karena itu, perlu adanya kegiatan pencegahan, salah satunya melalui operasi rutin di sejumlah lokasi yang dianggap rawan,” ujar Ansori kepada wartawan.

Tujuh Kasus Baru Awal 2026

Berdasarkan data, pada awal tahun 2026 telah ditemukan tujuh kasus HIV baru. Sementara secara kumulatif sejak 2010 hingga 2025, tercatat 403 kasus, dengan 111 di antaranya meninggal dunia.

Baca Juga:  Belajar dari Yogyakarta, DPRD KSB Dorong Penguatan Jam Belajar Masyarakat

Data tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan secara menyeluruh, baik melalui pengawasan maupun edukasi.

Ansori menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan Satpol PP Kabupaten Sumbawa agar segera melakukan tindakan preventif sebagai bentuk antisipasi.

“Kami sudah menginstruksikan Satpol PP untuk lebih intens melakukan operasi sebagai upaya pencegahan,” tegas orang nomor dua di Kabupaten Sumbawa tersebut.

Libatkan Tokoh Masyarakat dan Agama

Selain pendekatan pengawasan, Pemkab Sumbawa juga akan menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memperkuat pembinaan di lingkungan masing-masing.

Baca Juga:  Program Hilirisasi Unggas Terintegrasi : Investasi Senilai Rp1,3 Triliun

Menurut Ansori, upaya pencegahan tidak akan efektif jika hanya dilakukan pemerintah semata tanpa dukungan elemen masyarakat.

“Tokoh masyarakat dan agama memiliki peran penting dalam membina warganya. Pemerintah akan memperkuat dari sisi regulasi, tetapi pembinaan sosial juga harus berjalan,” ujarnya.

Siapkan Regulasi dan Libatkan Perguruan Tinggi

Dalam proses penyusunan regulasi tersebut, Pemkab Sumbawa berencana melibatkan perguruan tinggi di daerah, khususnya kampus yang memiliki fakultas hukum.

Keterlibatan akademisi diharapkan dapat membantu merumuskan aturan yang tepat, komprehensif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:  Pemprov NTB Siapkan 26 Titik Gerakan Pangan Murah Sepanjang 2026

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Yang dibutuhkan adalah kerja kolaboratif semua lini agar kasus ini bisa ditekan,” tambahnya.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya edukasi kesehatan, deteksi dini, serta peningkatan kesadaran masyarakat sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam pengendalian HIV di Kabupaten Sumbawa.

Dengan langkah terpadu antara pengawasan, regulasi, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor, Pemkab Sumbawa berharap angka kasus baru dapat ditekan sepanjang 2026 serta kualitas kesehatan masyarakat tetap terjaga. (*)