

NUSRAMEDIA.COM — Produk Kekayaan Intelektual seperti paten, merek dagang, hak cipta, dan rahasia dagang adalah hasil invensi dan inovasi yang memiliki nilai ekonomi.
Oleh karenanya, seperti dikatakan Kepal Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan menilai perlu dilindungi dan dibuat basis data, tidak hanya skala Indonesia saja, tetapi level dunia.
“Untuk mewujudkannya, maka diperlukan sejumlah strategi seperti diskusi dan berbagi pengetahuan lintas negara,” kata Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB, Parlindungan.
Hal itu dikatakan Parlindungan, yaitu tepatnya saat memberikan sambutan kegiatan Meeting World Intellectual Property Organization (WIPO).
Ini dalam rangka persiapan The 71st ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) Meeting di Pullman Lombok Mandalika Beach Resort, Lombok Tengah, Senin (6/11).
AWGIPC adalah lembaga kemitraan yang berurusan dengan Kekayaan Intelektual di kawasan ASEAN. “Komunikasi dan koordinasi antarnegara ASEAN harus terus diintensifkan,” ujarnya.
“Untuk memberikan perlindungan maksimal terkait kekayaan intelektual,” sambung Kepala Kamwil Kemenkumham NTB. Acara dihadiri perwakilan dari Kantor/Lembaga Kekayaan Intelektual.
Antara lainnya dari Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, Brunei, Malaysia, Indonesia, dan Kamboja. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti.
Kemudian para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham NTB. Selain itu, IP Rights Officer Sekretariat ASEAN Nugra Febrian Pramuda. Acara ini terselenggara hasil kolaborasi WIPOdan Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.
Dede Mia Yusanti menuturkan, Intellectual Property (IP) Register adalah tugas bersama Kantor Kekayaan Intelektual ASEAN. IP Register menjadi Upaya melindungi, memelihara, serta memanfaatkan aset Kekayaan Intelektual.
“Saya mengajak para delegasi untuk berdiskusi mengenai prioritas masa depan dan kebutuhan bisnis ASEAN IP Register, pengembangan struktur tata kelola, dan mandat untuk layanan baru,” katanya.
“Kita harus berkolaborasi untuk memastikan layanan dapat diakses, serta penyebaran informasi penggunaan ASEAN IP Register oleh para pemangku kepentingan,” sambung Dede Mia Yusanti.
Senior Regional Manager of IP Office Business Solutions Division, Infrastructure and Platforms Sector, WIPO, Juneho Jang menyatakan bahwa WIPO sangat mendukung perkembangan dan kemajuan KI di ASEAN.
“WIPO peduli mengenai hal ini, sehingga diharapkan semua kantor KI ASEAN dapat berpartisipasi di ASEAN IP Register sebagai bentuk kerja sama regional,” ujarnya. (red)