NUSRAMEDIA.COM — Aksi protes penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Nusa Tenggara Barat terus berlangsung. Selasa (6/9), ribuan mahasiswa yang tergabung dalam “Aliansi Mahasiswa NTB Menggugat” mendatangi Kantor DPRD Provinsi NTB. Sekitar pukul 10.30 Wita, massa aksi mulai melakukan orasi.
Kemudian 13.00 Wita, massa aksi sempat memaksa masuk ke Kantor DPRD NTB. Berkat kesigapan aparat kepolisian, upaya massa aksi yang ingin menerobos masuk ke Gedung Udayana berhasil digagalkan. Meski demikian, gerbang kantor DPRD NTB bagian selatan telah dirusak massa aksi.
Peristiwa itu sempat diwarnai dengan lemparan batu. Kemudian aparat kepolisian menyemprotkan water canon. Tak lama, hujan deras mengguyur Kota Mataram. Meski begitu, massa aksi memilih tetap bertahan. Mereka bahkan rela basah kuyup dan tetap meminta masuk ke dalam Kantor DPRD NTB.
Hanya saja, permintaan itu tidak diizinkan demi keamanan bersama. Sekitar pukul 14.30 Wita, Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda memilih rela menemui massa aksi hujan-hujanan. Politisi Partai Golkar itu keluar ditemani staf DPRD NTB dan aparat kepolisian. Isvie juga menandatangani sejumlah tuntutan dari massa aksi.
Adapun sejumlah tuntutan dari Aliansi Mahasiswa NTB Menggugat yang ditandatangani tersebut. Pertama, menolak dengan keras kenaikan harga BBM. Kedua, mendesak pemerintah mencabut Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM no 62K/12/MEM/2020. Yakni tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.
Dikesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi NTB menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan Aliansi Mahasiswa NTB Menggugat kepada Presiden Jokowi dan DPR RI. “Adik-adik mahasiswa yang saya sayangi, selaku Ketua DPRD dan mewakili lembaga, saya akan teruskan tuntutan ini,” demikian dikatakan Baiq Isvie Rupaeda. (red)